Jumat,25 September 2026 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Kopandakan Satu melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Peraturan Desa Kopandakan Satu tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Kopandakan Satu menjadi Peraturan Desa.
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Bapak Nulus Tito Rampan selaku Ketua BPD Desa Kopandakan Satu serta turut dihadari oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Unsur BPD dan Lembaga Desa, kegiatan ini menjadi from penting bagi Pemerintah Desa,BPD Lembaga Desa dan Unsur Masyarakat lainnya untuk membahas dan menetapkan arah prioritas pembangunan desa tahun 2027.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kopandakan Satu berkomitmen untuk terus membangun desa melalui perencanaan yang partisipatif dan keterbukaan informasi.